Kajari Sergai Diperiksa Jamintel, Diduga Terkait Aduan Penyalahgunaan Wewenang
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa A
Binjai(harianSIB.com)
Gerakan Nasional Indonesia (GNI) Sumatera Utara secara resmi mengajukan permohonan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan agar tidak memberikan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada terpidana Samsul Tarigan. Permohonan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawalan terhadap rasa keadilan publik.
Koordinator GNI Sumut, Yudhi William, menyatakan bahwa pemberian PB terhadap Samsul berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, mengingat kasus dan rekam jejak hukum yang bersangkutan.
"Kami meminta Kalapas Kelas I Medan agar tidak memberikan PB kepada Samsul Tarigan karena belum memenuhi syarat substantif sebagaimana diatur dalam undang-undang," ujar Yudhi kepada wartawan di Binjai, Senin (9/2/2026).
Samsul Tarigan saat ini tengah menjalani masa pidana penjara setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Binjai pada 12 Agustus 2025. Eksekusi dilakukan menyusul keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Samsul terbukti bersalah menguasai lahan perkebunan milik PTPN II seluas sekitar 80 hektare di wilayah Sei Semayang, Binjai. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp41 miliar. Atas perkara tersebut, Samsul dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara.
Selain kasus penguasaan lahan, rekam jejak Samsul Tarigan juga menjadi sorotan publik. Ia sebelumnya pernah masuk dalam daftar buronan terkait kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian di sebuah barak narkoba yang disebut-sebut miliknya. Sebelum ditahan, Samsul diketahui menjabat sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Sumatera Utara.
GNI Sumut menilai, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemberian Pembebasan Bersyarat harus memenuhi syarat administratif dan substantif. Dalam Pasal 44 ayat (1) dan (2) disebutkan bahwa narapidana harus menunjukkan perubahan sikap dan perilaku, penyesalan atas perbuatannya, serta komitmen untuk tidak mengulangi tindak pidana. " Kami menilai Samsul Tarigan belum memenuhi kriteria tersebut," tegas Yudhi.
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa A
Medan(harianSIB.com)Beberapa orang menamakan kelompoknya dari Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Kordinator Sumut aksi demo dan depan kantor Ke
Medan(harianSIB.com)Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Ka
Tapteng(harianSIB.com)Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tapanuli Tengah mend
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu
Medan(harianSIB.com)Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD
Aekkanopan(harianSIB.com)Setelah menjalani penerbangan jarak jauh (longhaul flight) dari Arab Saudi, 118 jemaah haji dari Kabupaten Labuhan
Jakarta(harianSIB.com)Simpatisan PT Indobuildco akan menginap di Hotel Sultan pada Rabu (17/6/2026) malam ini untuk menghadapi eksekusi laha
Batubara(harianSIB.com)Komitmen Polres Batubara dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus menunjukkan hasil yang positif.Polre
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menargetkan pembangunan pasar hewan yang representatif dan terint
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan
Karo(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Bhayangkari Daerah Sumatera Utara melaksanakan bakti sosial di SD Negeri 0