Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara Walk Out

Redaksi - Selasa, 30 September 2025 16:21 WIB
2.455 view
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara Walk Out
visi.news/Tabloid Bintang
Razman Arif Nasution.

Saat vonis dibacakan, Razman tidak hadir lantaran sakit. Sidang vonis juga sempat ditunda dua kali lantaran Razman tidak hadir.

Jaksa penuntut umum menyampaikan menerima surat bahwa Razman pergi ke luar negeri setelah Razman sudah tidak ada di Indonesia. Jaksa mengatakan tidak ada rekomendasi apa pun dari dokter di Rumah Sakit Koja, Jakarta, tempat Razman dirawat untuk melakukan perawatan di luar Jakarta.

Majelis hakim menyatakan Razman bepergian ke luar negeri tanpa izin. Hakim memutuskan tetap membacakan vonis meski tanpa kehadiran Razman. Tim pengacara Razman walk out dari ruang sidangpun menyampaikan keberatan. (*)

Baca Juga:

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Pencemaran Nama Baik Kapoldasu, Pria Asal Batubara Ditangkap
Viral di Medsos, Seorang ASN Pemkab Sergai Adukan Dugaan Penyelewengan Bansos ke Hotman Paris Hutapea
Poldasu Tahan Pelaku Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR RI
Terdakwa Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng Dihukum 2 Tahun Penjara
Ketua DPD KNPI Sumut: Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
Terduga Pencemaran Nama Baik Pejabat Tirtanadi Ditetapkan Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru