Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Dua Kali Mencuri, Kibo Diringkus Polsek TBU

Regen Silaban - Kamis, 02 Oktober 2025 06:00 WIB
115 view
Dua Kali Mencuri, Kibo Diringkus Polsek TBU
Foto: Dok/Humas
Pelaku pencurian diringkus petugas dan diamankan di Polsek TBU, Senin (29/9/2025).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Setelah dua kali melakukan tindak pidana pencurian, seorang pria bernama M Ridwan alias Kibo (33), warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, diringkus petugas Polsek Tanjungbalai Utara (TBU), Senin (29/9/2025).

Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjungbalai melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M Ruslan, kepada harianSIB.com, Rabu (1/10/2025) malam.

Dijelaskan Sihumas Ipda M Ruslan, pelaku pertama kali beraksi pada Jumat, 17 Januari 2025, dengan korban Mursiah alias Mur (51), warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
"Pelaku mencuri tas korban saat salat subuh di dalam Masjid Persaudaraan ISLAM (Menara Lima), Kecamatan TBU, Kota Tanjungbalai. Kerugian korban mencapai Rp12.500.000," sebut M Ruslan.

Kemudian, sambungnya, aksi pencurian kedua yang dilakukan pelaku pada 7 September 2025, dengan korban Sarah alias Uwek (50), warga Air Joman Asahan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polres Asahan Tangkap 2 Warga Air Joman
Diduga Edarkan Sabu Penarik Betor Ditangkap Polres Tanjungbalai
Proyek Hotmix Jalan Provinsi Rampung, Masyarakat Air Joman Apresiasi Bina Marga Sumut
Kanit Reskrim Dimutasi, Warga Demo Polres Tanjungbalai
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pengedar Sabu
Remaja Kantongi Sabu Ditangkap Polres Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru