Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Dua Kali Mencuri, Kibo Diringkus Polsek TBU

Regen Silaban - Kamis, 02 Oktober 2025 06:00 WIB
117 view
Dua Kali Mencuri, Kibo Diringkus Polsek TBU
Foto: Dok/Humas
Pelaku pencurian diringkus petugas dan diamankan di Polsek TBU, Senin (29/9/2025).

"Pelaku mencuri 1 tas korban saat sedang berada dalam kios tempat korban berjualan di Pajak Suprapto, Kecamatan TBU, Tanjungbalai. Dalam tas korban ada uang tunai dan ATM. Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp3.325.000," kata M Ruslan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs 362 KUHPidana, dengan dua korban," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polres Asahan Tangkap 2 Warga Air Joman
Diduga Edarkan Sabu Penarik Betor Ditangkap Polres Tanjungbalai
Proyek Hotmix Jalan Provinsi Rampung, Masyarakat Air Joman Apresiasi Bina Marga Sumut
Kanit Reskrim Dimutasi, Warga Demo Polres Tanjungbalai
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pengedar Sabu
Remaja Kantongi Sabu Ditangkap Polres Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru
Konsesi PT TPL di Taput Tidak Jelas

Konsesi PT TPL di Taput Tidak Jelas

Tapanuli Utara(harianSIB.com)adsenseSampai saat ini, revisi atau adendum wilayah konsesi PT TPL (Toba Pulp Lestari) Tbk di Kabupaten Tapan