Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Pengedar Sabu Sekaligus Sindikat Scammer

Roy Surya D Damanik - Kamis, 02 Oktober 2025 13:47 WIB
274 view
Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Pengedar Sabu Sekaligus Sindikat Scammer
Foto Dok/Satres Narkoba
TEMUKAN SABU: Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menemukan sabu yang disimpan di speedometer dan lampu sepeda motor di saat penggerebekan rumah di Jalan Besar Delitua, Deliserdang.

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 5 tersangka pengedar narkotika jenis sabu sekaligus kelompok scammer (penipuan) dengan modus lewat panggilan telepon.

Para tersangka yang yang dibekukl Unit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan masing-masing berinisial SR (36), SP (46), AS (25), ES (37) dan BS (32).

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2025) mengatakan

Kasus ini terungkap usai petugas mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di satu rumah Jalan Besar Delitua, Deliserdang pada, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dan kemudian melakukan penggerebekan. Dari lokasi petugas menciduk 5 tersangka. Saat digeledah, petugas menemukan 16 bungkusan berisi sabu seberat 46,94 gram yang disimpan di speedometer dan lampu sepeda motor," ujarnya.

Lanjut AKBP Thommy, saat diinterogasi, kelima tersangka merupakan bagian dari kelompok scammer yang kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang menerima telepon, untuk kemudian meminta uang.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Masyarakat Harus Hati-hati, Nama KSP Nasari Dicatut untuk Penipuan Pinjaman Online
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Terlibat Dugaan Penipuan Proyek, Mantan Bupati Tapteng Diadili
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru