Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

KPK Tahan Eks Dirut PGN Terkait Kasus Jual Beli Gas

Redaksi - Kamis, 02 Oktober 2025 15:42 WIB
128 view
KPK Tahan Eks Dirut PGN Terkait Kasus Jual Beli Gas
Ist/SNN
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso (HPS) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso, Rabu (1/10/2025)

Penahanan tersebut dilakukan setelah Hendi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhitung mulai tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2025, penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta dikutip CNN Indonesia.

Dalam kasus ini, tepatnya pada 11 April 2025, KPK sudah lebih dulu menahan dua orang tersangka yakni Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019 Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas 2011-22 Januari 2024 sekaligus Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024 Iswan Ibrahim.

Baca Juga:
Pada tahun 2017, PT IAE atau PT Isargas yang bergerak di bidang usaha distribusi gas di Provinsi Jawa Timur mengalami kesulitan keuangan sehingga membutuhkan pendanaan.

Iswan Ibrahim lantas meminta Arso Sadewo selaku Komisaris Utama dan Pemilik Saham Mayoritas PT IAE untuk melakukan pendekatan dengan PT PGN yang merupakan BUMN bidang usaha niaga gas bumi untuk memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar US$15 juta.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Hakim Tipikor Medan Soroti Pergeseran Anggaran Rp200 Miliar, Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru
KPK Akan "Kejar" Terus Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK
KPK Sita Uang Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Mercy Dikembalikan
KPK RI Larang Keras Anggota DPRD SU Terima Imbalan Uang Ketuk Palu
KPK Sentil Anggota Dewan Bolos Ikuti Kegiatan Koordinasi Pemberantasan Korupsi di DPRD SU
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK
komentar
beritaTerbaru