Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk Bandar Narkoba, Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

Tumpal Manik - Jumat, 03 Oktober 2025 10:12 WIB
117 view
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk Bandar Narkoba, Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu
Foto:SNN/Tumpal Manik
PAPARKAN: Dirresarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jdan Calvijn Simanjuntak saat memaparkan ungkapan narkoba di Mapolres Tevingtinggi, Kamis (2/10/2025).

Dikatakannya lagi, penerbitan Red Notice dan pencekalan itu sangat perlu diajukan sebagai upaya antisipasi ketiga DPO narkoba tersebut melarikan diri keluar negeri.

"Kita mengantisipasi ketiga DPO melarikan diri ke luar negeri. Kita akan bekerjasama dengan interpol," terangnya.

Red notice adalah permintaan internasional yang dikeluarkan oleh Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari, menemukan, dan menahan sementara seseorang yang diburu untuk tujuan ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum lainnya.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menerbitkan DPO terhadap pasutri, Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis ekstasi di THM Dragon.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Seorang DPO Kasus Pembongkaran Rumah di Bajenis Diringkus Polres Tebingtinggi
Polrestabes Medan Ringkus DPO Penyerang Warga Lahan Garapan Selambo
Kasasi Ditolak, Kejari Sibolga Keluarkan Surat DPO Heppy Rosmani Sinaga
Cari Anggota TNI DPO Disersi, Sub Denpom I/1-4 Kisaran Malah Temukan Sabu
komentar
beritaTerbaru
Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Medan(harianSIB.com)adsenseKeluarga besar Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indones