Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Polda Sumut Ringkus 2 Kurir Narkoba Bawa 15 Kg Sabu

Tumpal Manik - Jumat, 03 Oktober 2025 19:39 WIB
92 view
Polda Sumut Ringkus 2 Kurir Narkoba Bawa 15 Kg Sabu
Foto:Dok/Polda Sumut
DIRINGKUS: Dua kurir narkoba, Suherman (36) warga Kabupaten Asahan, dan Khairul Jefri (27) warga Kota Tanjungbalai diringkus Polda Sumut membawa 15 kg sabu, baru-baru ini.

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut kembali meringkus dua kurir narkoba saat melintas di Jalan Lintas Aek Nabara Pangkatan, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu mengenderai mobil warna hitam membawa15 kg sabu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (3/10/2025) di Medan.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba menuju Panyabungan, Mandailing Natal. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus kedua tersangka," ujarnya.

Baca Juga:
Disebutnya kedua pelaku yang diringkus yakni Suherman (36) warga Kabupaten Asahan, dan Khairul Jefri (27) warga Kota Tanjungbalai.

Hasil introgasi kedua pelaku, barang bukti sabu diperoleh dari seseorang berinisial IFH.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
AKBP Faisal Napitupulu SIK Kapolres Asahan yang Baru
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru