Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Polda Sumut Ringkus 2 Kurir Narkoba Bawa 15 Kg Sabu

Tumpal Manik - Jumat, 03 Oktober 2025 19:39 WIB
638 view
Polda Sumut Ringkus 2 Kurir Narkoba Bawa 15 Kg Sabu
Foto:Dok/Polda Sumut
DIRINGKUS: Dua kurir narkoba, Suherman (36) warga Kabupaten Asahan, dan Khairul Jefri (27) warga Kota Tanjungbalai diringkus Polda Sumut membawa 15 kg sabu, baru-baru ini.

"Kedua pelaku dalam perannya disuruh untuk mengantarkan kepada seorang inisial PC di Kabupaten Mandailing Natal dengan upah dijanjikan Rp67,5 juta setelah barang sampai tujuan," ucapnya.

Sebut Kombes Pol Jean Calvijn dari penangkapan itu, polisi mengamankan15 kg sabudalam kemasan plastik kuning berlogo Nian Nian You Yu, satu unit mobil, dua unit ponsel, tas ransel hitam dan tas sandang.

"Berdasarkan interogasi barang bukti diambil di Aek Nabara dan akan diantar ke Madina atas kendali IFH di Asahan," ungkapnya sembarimenyebut IFH telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ditambahkannya, keduanya sudah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika sepanjang 2025, dengan modus yang sama.

"Mereka dijanjikan upah sebesar Rp4,5 juta per kilogram sabu," tandasnya sambil mengatakan kedua pelaku ditahan di Mapolda Sumut. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
AKBP Faisal Napitupulu SIK Kapolres Asahan yang Baru
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru