Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Dua Pria Ditangkap Polisi Saat Transaksi di Warung, 12,51 Gram Sabu Disita

Robert Nainggolan - Sabtu, 04 Oktober 2025 14:29 WIB
136 view
Dua Pria Ditangkap Polisi Saat Transaksi di Warung, 12,51 Gram Sabu Disita
Humas Polres Madina
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 12,51 gram yang diamankan Satres Narkoba Polres Madina dari tangan tersangka.

Panyabungan(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua pria karena diduga menguasai narkotika golongan I jenis sabu, Selasa (24/9/2025) sekitar pukul 21.25 WIB.

Kedua pria tersebut adalah SN alias Leman (55) dan AR alias Rais (26). Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Madina di sebuah warung kecil milik Leman di Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot.

Menurut keterangan awal, Leman berperan sebagai pengedar, sedangkan Rais merupakan pengguna. Dari tangan Leman, petugas menyita 12,51 gram sabu, uang tunai Rp690 ribu, timbangan elektrik, serta alat hisap sabu (bong).

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di warung milik Leman. Setiap hari banyak orang datang ke sana untuk membeli sabu," ujar Bagus, Jumat (3/10/25).

Setelah dilakukan interogasi di lokasi, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap keduanya dinyatakan positif narkoba.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
 Korban Tewas Banjir Mandailing Natal 17 Orang, Mayoritas Anak Sekolah
Terlibat Narkotika, 2 Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Simalungun
Selama 4 Hari, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Ringkus 4 Pelaku Sabu
komentar
beritaTerbaru