Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 November 2025

Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Penyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi di Dinkes Nisbar

Martohap Simarsoit - Selasa, 07 Oktober 2025 11:47 WIB
810 view
Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Penyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi di Dinkes Nisbar
Foto: dok/kejar gunungsitoli
Suasana saat jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli terima penyerahan uang dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka ETG, Senin (6/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari), menerima penyerahan uang Rp 65.000.000 dari penanganan kasus dugaan korupsi atas nama tersangka, ETG selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat (Nisbar) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH melalui Kasintel Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu SH MH dalam relisnya, Selasa (7/10/2025) menyebutkan, penerimaan uang untuk pengembalian kerugian negara itu telah berlangsung, Senin (6/10/2025) di Kejari Gunungsitoli.

Disebutkan, kasusnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nisbar TA 2023.

Kasintel menyampaikan, pengembalian uang ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara perkara dimaksud. Selanjutnya. uang yang diterima dari tersangka ETG akan dititipkan pada RPL Nomor: 007 Kejaksaan Negeri Gunungsitoli di Bank Mandiri.

Baca Juga:
"Penegakan hukum pada perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada memenjarakan pelaku, tetapi wajib melakukan pemulihan terhadap kerugian negara dan dengan pendekatan asset tracing," katanya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nama Baik Gus Dur Dipulihkan, Tap Nomor II/MPR/2001 Dicabut
Pulihkan Hutan Mangrove, Pemprov Sumut Tanam 10 Ribu Bibit di Langkat
PLN Berhasil Pulihkan 1.220 Listrik Pelanggan di Madina
Respon Cepat PLN Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Tanah Longsor di Siantar
Kapolda Metro Minta Jajaran Serius Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Martin M Hutahaean Kembali Pimpin GAMKI Tebingtinggi Periode 2022-2025
komentar
beritaTerbaru