Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Kompak Jadi Pengedar Sabu, Dua Wanita Kakak Beradik Diciduk Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Selasa, 07 Oktober 2025 15:59 WIB
387 view
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Dua Wanita Kakak Beradik Diciduk Polrestabes Medan
Foto Dok/Satres Narkoba
PENGEDAR SABU: Dua wanita kakak beradik pengedar sabu berinsial TP dan FK diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (7/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Kompak menjadi pengedar sabu, dua wanita kakak beradik berinsial TP (27) warga Jalan Denai Gang Timbang Rasa Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area dan FK (19) warga Jalan AR Hakim Gang Melati Kelurahan Tegal Sari l diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/10/2025) sore mengatakan penangkapan keduanya berawal saat petugas mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Denai Gang Jati II.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres langsung melakukan penyelidikan di seputaran Gang Jati II. Petugas melihat 2 wanita yang gerak-geriknya mencurigakan. Salah seorang petugas menghampiri salah seorang wanita yang diketahui berinisial FK untuk berpura-pura membeli 1 paket sabu seharga Rp 70.000," ujarnya.

Lanjutnya, target operasi (TO) yang tak menaruh curiga kepada petugas langsung mengambil sabu dari plastik, lalu menyekop dengan pipet dan kemudian dituangkan ke plastik klip kecil. Saat pesanan sabu akan diserahkan, petugas langsung menciduk tersangka FK dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi. Dari tersangka disita 1 plastik kecil sabu seberat 0,61 gram.

Baca Juga:
"Di saat bersamaan petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial TP dan darinya ditemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 80.000. Di bawah kaki FK juga ditemukan 1 plastik kecil berisi sabu seberat 0,07 gram, 2 bungkus plastik klip kecil kosong dan pipet sekop sabu. Kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Ditambahkan AKBP Thommy, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, kedua wanita itu merupakan kakak beradik kandung. Tersangka FK mendapatkan sabu dari seseorang berinisial H di Jalan Denai Gang Jati II Medan. Peran TP membantu adiknya, FK untuk menjualkan sabu dan memegang uang hasil penjualan narkoba.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Edarkan Ganja, Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur Seorang Pria Diringkus Polisi
Pencuri Sepedamotor di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
Jurtul Togel di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Pembongkar Kantor Lurah Martimbang Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru