Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Peredaran Narkoba di Polres Labuhanbatu dan Labusel

Tumpal Manik - Selasa, 07 Oktober 2025 19:10 WIB
494 view
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Peredaran Narkoba di Polres Labuhanbatu dan Labusel
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi penjelasan pengungkapan narkoba Polres Labuhanbatu dan Labusel, di Polda Sumut, Selasa (7/10/2025).

"Untuk tempat hiburan malam (THM), ada 2 yang dilakukan penindakan yaitu Karaoke Sky dan Hans Station," sebutnya.

Lanjutnya, untuk pemetaan daerah yang rawan peredaran narkoba untuk kedua wilayah hukum ini yaitu, Kecamatan Rantau Utara, Kecamatan Kota Pinang, Kecamatan Torgamba dan Kecamatan Rantau Selatan.

Calvijn menyebut ada 2 kasus yang menonjol yaitu pengungkapan 13 Kg sabu di Labuhanbatu dengan 2 tersangka dan 15 Kg sabu di Labusel dengan 2 tersangka.

"Pengungkapan yang 13 Kg dengan melibatkan para tersangka yang dikendalikan 2 DPO. Rencana sabu akan dibawa ke Palembang dan berhasil ditangkap di wilayah Kualuh Selatan. Para tersangka sudah diupah Rp 10 juta dan dijanjikan akan diberi lagi Rp 100 juta jika berhasil mengantar sabu ke lokasi," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
komentar
beritaTerbaru