Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Berbekal Informasi Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 08 Oktober 2025 12:18 WIB
256 view
Berbekal Informasi Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu
Foto: Dok/ Humas Polres Sergai
Tersangka SDS usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Rabu (8/10/2025).

Kini, tersangka J ditetapkan sebagai DPO. Barang bukti dan tersangka SDS selanjutnya dibawa ke Mapolres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Barang tersebut diserahkan oleh J kepada SDS untuk dijual kembali," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru