Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Berbekal Informasi Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 08 Oktober 2025 12:18 WIB
254 view
Berbekal Informasi Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu
Foto: Dok/ Humas Polres Sergai
Tersangka SDS usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Rabu (8/10/2025).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus satu orang pria tersangka pengedar sabu di Lingkungan I Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, pada Kamis (18/9/2025). Satu orang berhasil diamankan dan satu lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial SDS (32), warga Kampung Banten Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Sergai.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip ukuran besar berisi 10,04 gram sabu serta 1 unit ponsel

Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sergai, Ipda Joko Winarno SH, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:
"Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di TKP. Saat menyusuri sekitar lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang kemudian dihentikan dan digeledah. Pelaku mengakui memiliki narkotika di saku celana dan mengaku menerima barang tersebut dari seorang pria berinisial J," ujarnya melalui Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, Rabu (8/10/2025).

Dikatakan Kasi Humas, upaya pengembangan kasus terus dilakukan dengan mencari tersangka J, namun hingga kini identitas dan lokasinya belum berhasil ditemukan.

Kini, tersangka J ditetapkan sebagai DPO. Barang bukti dan tersangka SDS selanjutnya dibawa ke Mapolres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Barang tersebut diserahkan oleh J kepada SDS untuk dijual kembali," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru