Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Kejagung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro

Redaksi - Kamis, 09 Oktober 2025 10:43 WIB
822 view
Kejagung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro
[Suara.com/Faqih
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Selain itu, Azam juga menyerahkan uang dalam bentuk rupiah kepada sejumlah pihak, baik secara langsung maupun melalui transfer, di antaranya:

1. Sunarto (mantan Kasi Pidum Kejari Jakbar) Rp 450 juta melalui rekening Bank Mandiri atas nama Ruslan.

2. M. Adib Adam (Kasi Pidum Kejari Jakbar) Rp 300 juta melalui rekening Bank BCA atas nama Baroto.

3. Kasubsi Pratut Kejari Jakbar Rp 200 juta via rekening Bank BCA atas nama Baroto.

Baca Juga:

4. Kakak Azam Akhmad Akhsya Rp 200 juta.

5. Azam Akhmad Akhsya sendiri Rp 1,1 miliar.

6. Sejumlah staf Kejari Jakbar Rp 150 juta, baik dalam bentuk transfer maupun tunai. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Iwan Ginting yang Diduga Terima Rp 500 Juta Punya 17 Tanah
Paspor Dicabut, Kejagung: Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Stateless
Jaksa Agung Lantik Jambin dan 4 Staf Ahli Kejagung
Kejagung Tetapkan CEO Navayo Masuk DPO Kasus Satelit Kemenhan
Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perusahaan Jusuf Hamka
komentar
beritaTerbaru