Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Polres Simalungun Ringkus 2 Pengedar Sabu

Mey Hendika Girsang - Jumat, 10 Oktober 2025 16:48 WIB
277 view
Polres Simalungun Ringkus 2 Pengedar Sabu
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Dua pengedar sabu diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Jumat (10/10/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Polres Simalungun ringkus 2 pengedar narkotika jenis sabu berinisial JM dan SY. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 2,48 gram.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (10/10/2025) mengatakan, tersangka ditangkap di tempat berbeda, setelah petugas melakukan pengembangan.

"Tersangka JM ditangkap di Kampung Samosir, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sedangkan tersangka SY diringkus di Nagori Pamatang Simalungun," ujarnya.

Dari penangkapan itu, sebut Verry, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2,48 gram, 2 unit handphone dan uang Rp 320.000.

Baca Juga:
"Saat diinterogasi, tersangka JM mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari tersangka SY. Sedangkan tersangka SY mengaku, memperoleh sabu dari seseorang berinisial CH warga Pematangsiantar," ujarnya.

Setelah itu, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Pengedar Ekstasi Asal Aceh
Polsek Bilah Hulu Gagalkan Transaksi Sabu di Areal Kebun Sawit PTPN IV
Kronologi Ammar Zoni Jual Narkoba Sabu-Ganja Sintesis di Rutan Salemba
Pria Asal Tanjungbalai Ditangkap di Batubara, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba
Pengedar Sabu Ditangkap di Warung, Polisi Sita 1,72 Gram Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru