Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Baru 4 Hari Menjabat, Kapolsek Kualuh Hulu Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu

Efran Simanjuntak - Kamis, 16 Oktober 2025 18:34 WIB
696 view
Baru 4 Hari Menjabat, Kapolsek Kualuh Hulu Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Foto: Dok/Humas
Pria bertato, EG (28), warga Kampung Maisuta, Desa Ranca Mulia, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, Jabar, terduga pengedar sabu di Labura, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Aekkanopan, Rabu (15/10/2025) malam.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria asal Subang, Jawa Barat, yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Aekkanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu malam (15/10/2025).

Pelaku berinisial EG (28), warga Kampung Maisuta, Desa Ranca Mulia, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 3,57 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, sekitar pukul 22.15 WIB.

Baca Juga:
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus SH MH, yang baru empat hari menjabat, membenarkan penangkapan tersebut. "Terduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan setelah tim memperoleh informasi dari masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Menurut AKP Citra, penangkapan bermula dari laporan warga tentang transaksi narkotika di wilayah Aekkanopan Timur. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal bersama Tim Opsnal turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Saat di lapangan, tim melihat dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas menghentikan kendaraan itu, namun pengendara berusaha kabur. Dengan sigap, anggota mengamankan pria yang duduk di belakang, sementara rekannya berhasil melarikan diri," jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu di saku celana kanan EG. Saat diinterogasi, EG mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan sebutan "Bang", yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut," tambah AKP Citra.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Kualuh Hulu dan jajarannya. "Kapolres mengapresiasi kinerja Kapolsek yang baru beberapa hari menjabat namun sudah menunjukkan dedikasi tinggi menjaga Kamtibmas. Ini bukti nyata kehadiran Polri yang sigap menindak segala bentuk kejahatan," kata Iptu Arwin.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri saat penangkapan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Tangkap Tersangka Penggelapan di Sibolga
Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat Ringkus Seorang Pelaku Narkoba
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek
Satlantas Polres Labuhanbatu Minta Masyarakat Patuhi Tata Tertib Berlalulintas Hindari Kecelakaan
Humas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Medsos Bagi Anak-anak
PSPB A Juara Turnamen Sepak Bola Piala Kades Kualabangka
komentar
beritaTerbaru