Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Oktober 2025

Undercover, Satres Narkoba Medan Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 16 Oktober 2025 19:28 WIB
110 view
Undercover, Satres Narkoba Medan Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan
Foto Dok/Satres Narkoba
Tersangka pengedar sabu, Viky Kurniawan diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (16/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pengedar sabu dalam operasi undercover buy di kawasan Jalan Bandar Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Rabu malam (15/10/2025).

Tersangka diketahui bernama Viky Kurniawan (20), warga Jalan Pahlawan Gang Perwira, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 1 gram yang disembunyikan di saku celana.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025), menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Jalan Bandar Baru.

Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy di salah satu penginapan di lokasi. Saat itu, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai laporan warga," ujar Kompol Rafli.

Petugas yang menyamar langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat satu gram.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Undercover, Satres Narkoba Medan Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan
Kejari Nias Selatan Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Penjara Eks Bendahara PUPR
Harga Emas Tembus Rp2,4 Juta per Gram, Ekonom: Sinyal Waspada Gejolak Global
Ratusan Buruh Geruduk DPRD Sumut, Tuntut Penghapusan PPh 21 dan Kenaikan Upah
Pesta Gotilon HKBP UAS Sukacita, St Handy M Siahaan Dapatkan Hadiah TV Sumbangan Bimbel Talenta
Dorong Lurah ke Parit, Pria Paruh Baya di Medan Timur Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru