Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Undercover, Satres Narkoba Medan Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 16 Oktober 2025 19:28 WIB
496 view
Undercover, Satres Narkoba Medan Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan
Foto Dok/Satres Narkoba
Tersangka pengedar sabu, Viky Kurniawan diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (16/10/2025).

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia bertindak sebagai perantara dalam menjual sabu," ungkap Kompol Rafli.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Undercover, Satres Narkoba Medan Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan
Kejari Nias Selatan Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Penjara Eks Bendahara PUPR
Harga Emas Tembus Rp2,4 Juta per Gram, Ekonom: Sinyal Waspada Gejolak Global
Ratusan Buruh Geruduk DPRD Sumut, Tuntut Penghapusan PPh 21 dan Kenaikan Upah
Pesta Gotilon HKBP UAS Sukacita, St Handy M Siahaan Dapatkan Hadiah TV Sumbangan Bimbel Talenta
Dorong Lurah ke Parit, Pria Paruh Baya di Medan Timur Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru