Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Undercover, Satres Narkoba Medan Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 16 Oktober 2025 19:28 WIB
112 view
Undercover, Satres Narkoba Medan Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan
Foto Dok/Satres Narkoba
Tersangka pengedar sabu, Viky Kurniawan diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (16/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pengedar sabu dalam operasi undercover buy di kawasan Jalan Bandar Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Rabu malam (15/10/2025).

Tersangka diketahui bernama Viky Kurniawan (20), warga Jalan Pahlawan Gang Perwira, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 1 gram yang disembunyikan di saku celana.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025), menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Jalan Bandar Baru.

Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy di salah satu penginapan di lokasi. Saat itu, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai laporan warga," ujar Kompol Rafli.

Petugas yang menyamar langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat satu gram.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia bertindak sebagai perantara dalam menjual sabu," ungkap Kompol Rafli.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Undercover, Satres Narkoba Medan Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan
Kejari Nias Selatan Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Penjara Eks Bendahara PUPR
Harga Emas Tembus Rp2,4 Juta per Gram, Ekonom: Sinyal Waspada Gejolak Global
Ratusan Buruh Geruduk DPRD Sumut, Tuntut Penghapusan PPh 21 dan Kenaikan Upah
Pesta Gotilon HKBP UAS Sukacita, St Handy M Siahaan Dapatkan Hadiah TV Sumbangan Bimbel Talenta
Dorong Lurah ke Parit, Pria Paruh Baya di Medan Timur Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru