Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Penjual Narkoba di Panombean Panei Diringkus Polisi

Mey Hendika Girsang - Jumat, 17 Oktober 2025 10:04 WIB
367 view
Penjual Narkoba di Panombean Panei Diringkus Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Penjual narkoba yang ditangkap di Panombean Panei diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Jumat (17/10/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Seorang penjual narkoba di daerah Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun bernama Reza Prayoga (27) diringkus polisi. Barang bukti sabu sebanyak 1,72 gram disita petugas.

"Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Tunut, Desa Bosar, Kecamatan Panombean Panei saat menunggu orang yang ingin membeli sabu," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (17/10/2025).

Dia menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang 1 buah kotak rokok. Ketika diperiksa, di dalam kotak rokok tersebut terdapat 1 buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 1,72 gram.

"Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang dia peroleh dari seseorang bernama Rony warga Nagahuta, Pematangsiantar," ujarnya.

Baca Juga:
Setelah itu, tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Bandar Baru
Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pria Pembawa Sabu, Satu Pelaku Lain Kabur
Razia Tawuran, Polres Belawan Amankan Lima Pengguna Sabu di Jalan Selebes
Undercover, Satres Narkoba Medan Tangkap Pengedar Sabu di Penginapan
Baru 4 Hari Menjabat, Kapolsek Kualuh Hulu Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Polres Dairi Musnahkan 697,7 Gram Sabu, Waka Polres: Dairi Harus Bebas dari Narkoba
komentar
beritaTerbaru