Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Cabuli Anak Kandung, Sugianto Pakpahan Diamankan Polisi

Edison P Malau - Jumat, 17 Oktober 2025 20:57 WIB
1.314 view
Cabuli Anak Kandung, Sugianto Pakpahan Diamankan Polisi
Foto Dok Sat Reskrim Polres Dairi
Diamankan. Sugianto Pakpahan (tengah baju orange) saat diamankan Jumat (17/10/2025) di Unit PPA Polres Dairi.

Sidikalang(harianSIB.com)

Sugianto Pakpahan (42) diamankan Sat Reskrim Polres Dairi, Jumat (17/10/2025), diduga telah melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya berkali-kali. Pengamanannya sesuai dengan LP/B/398/X/2025/SPKT/Polres Dairi/Poldasu, tertanggal 6 Oktober 2025.

Ayah kandung bejat ini sempat melarikan diri seminggu, sehingga polisi sempat kewalahan. Setelah melarikan diri, Sugianto menyerahkan diri ke Polres Dairi.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan MH, didampingi Kanit IV PPA, Tony B Panjaitan SH, kepada Jurnalis SNN, Jumat (17/10/2025) sore.

Disampaikan Kasat, pihaknya serius menanggapi laporan yang sudah mereka terima, namun terduga pelaku sempat melarikan diri.

Baca Juga:
"Mungkin dia mengetahui telah dilaporkan, sehingga sempat lari ke Perdagangan, Asahan. Setelah beberapa kali dilakukan pengejaran, tersangka datang menyerahkan diri," ujarnya.

Ditambahkan Kasat, kepada Sugianto dipersangkakan pasal 81 ayat 1, 2 dan 3, Jo pasal 76d, jo pasal 82 ayat 1, jo pasal 76e UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Amankan Oknum Polisi Pakpak Bharat
Terkait Parbegu Ganjang, Kasat Reskrim: Pelaku akan Kita Tangkap
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Binjai
Polres Dairi Sosialisasi Penggunaan Dana Desa
Dua Pemuda Diamankan Polres Dairi Terkait Kepemilikan Narkoba
3 Tahun Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat Diringkus Polres Sergai
komentar
beritaTerbaru