Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Cabuli Anak Kandung, Sugianto Pakpahan Diamankan Polisi

Edison P Malau - Jumat, 17 Oktober 2025 20:57 WIB
1.320 view
Cabuli Anak Kandung, Sugianto Pakpahan Diamankan Polisi
Foto Dok Sat Reskrim Polres Dairi
Diamankan. Sugianto Pakpahan (tengah baju orange) saat diamankan Jumat (17/10/2025) di Unit PPA Polres Dairi.

"Dengan pasal ini, tersangka diancam hukuman 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman karena anak kandung sendiri," tambahnya.

Sugianto Pakpahan kepada Jurnalis SNN mengatakan, awalnya dia melarang anaknya bermain handphone pukul 01:00 WIB dini hari.

"Saya sudah melakukan sejak tahun 2022. Pertengahan Agustus 2025 lalu baru berhenti karena fokus bekerja," ujarnya mengakui. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Amankan Oknum Polisi Pakpak Bharat
Terkait Parbegu Ganjang, Kasat Reskrim: Pelaku akan Kita Tangkap
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Binjai
Polres Dairi Sosialisasi Penggunaan Dana Desa
Dua Pemuda Diamankan Polres Dairi Terkait Kepemilikan Narkoba
3 Tahun Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat Diringkus Polres Sergai
komentar
beritaTerbaru