Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Residivis Narkoba di Siantar Ditangkap Lagi, Simpan Ganja di Atas Pintu Rumah

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 22 Oktober 2025 19:14 WIB
565 view
Residivis Narkoba di Siantar Ditangkap Lagi, Simpan Ganja di Atas Pintu Rumah
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Tersangka saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (16/10/2025).

Hasil interogasi awal, Fidel mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria warga Jalan Merbau. Namun saat dilakukan pengembangan, pria yang dimaksud tidak ditemukan dan kini masih dalam pengejaran polisi.

"Tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang kembali terlibat dalam penyalahgunaan ganja. Kini ia bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Irwanta.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
1 Bal Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai
Edarkan Ganja, Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi
Terkait Parbegu Ganjang, Kasat Reskrim: Pelaku akan Kita Tangkap
Dituduh Parbegu Ganjang, Rumah Silalahi Dirusak Massa
komentar
beritaTerbaru