Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Polsek NA IX-X Ringkus 4 Pelaku Sabu di Simpang Marbau

Efran Simanjuntak - Kamis, 23 Oktober 2025 13:00 WIB
152 view
Polsek NA IX-X Ringkus 4 Pelaku Sabu di Simpang Marbau
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Perlihatkan: Dua terduga pelaku utama peredaran Narkoba di Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Labura, memperlihatkan barang bukti sabu, uang dan lainnya, Selasa (21/10/2025).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Simpang Marbau, dan meringkus 4 terduga pelaku saat menggerebek satu gubuk di desa tersebut, Selasa (21/10/2025) sore.

"Dalam penggerebekan tersebut, Tim Unit Reskrim berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku utama, masing-masing berinisial DP (32) dan MR (41), keduanya merupakan warga Dusun III Desa Simpang Marbau, beserta 2 pria yang diduga terlibat, RD (36), warga Dusun III Desa Simpang Marbau, serta ES (39), warga Dusun III Bulu Telang, Desa Aektapa, Kecamatan Marbau," kata Kapolsek NA IX-X AKP Yustina Ritonga dalam siaran pers yang diperoleh jurnalis harian SIB.com, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, dari penggeledahan lokasi, tim juga menemukan barang bukti 1 bungkus (plastik klip) sabu seberat 8,34 gram, uang tunai Rp504.000, 2 unit handphone (Vivo warna merah dan merek Xiaomi hitam), 2 pipet berbentuk sekop, kaleng kemasan rokok, timbangan digital, plastik klip berisi plastik-plastik klip kecil, 2 mancis warna oranye dan merah, serta kotak plastik transparan.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan para terduga pelaku sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di satu gubuk belakang rumah almarhum Maruba, Dusun III Desa Simpang Marbau.

Baca Juga:
Merespon cepat laporan tersebut, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama tim turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengepung area gubuk dan berhasil mengamankan empat pria yang sedang berada di lokasi, beserta barang bukti narkotika. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek NA IX-X, dan kemudian diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru