Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Polsek NA IX-X Ringkus 4 Pelaku Sabu di Simpang Marbau

Efran Simanjuntak - Kamis, 23 Oktober 2025 13:00 WIB
545 view
Polsek NA IX-X Ringkus 4 Pelaku Sabu di Simpang Marbau
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Perlihatkan: Dua terduga pelaku utama peredaran Narkoba di Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Labura, memperlihatkan barang bukti sabu, uang dan lainnya, Selasa (21/10/2025).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengapresiasi peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi terkait peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru