Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Polres Sergai Tangkap 9 Pelaku Pencurian Gudang di Sei Rampah, Kerugian Capai Rp150 Juta

Muhammad Arif Hidayatullah - Kamis, 23 Oktober 2025 13:32 WIB
170 view
Polres Sergai Tangkap 9 Pelaku Pencurian Gudang di Sei Rampah, Kerugian Capai Rp150 Juta
Foto: harianSIB.com
Konferensi Pers: Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sergai, Kamis (23/10/2025).

Dari keduanya turut disita satu unit becak motor barang warna hitam yang digunakan untuk membawa hasil curian.

Wakapolres Sergai, Kompol Rudy mengatakan, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e Jo 64 subs Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan dua pelaku penadah dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara," jelasnya, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (23/10/2025).

Dikatakannya, motif dari aksi pencurian ini diketahui karena faktor ekonomi, sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain dua unit becak motor barang, tiga buah senter, satu lembar bon faktor penjualan barang, tiga lembar goni, dan satu potongan besi. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama di Mapolres Sergai
Bupati Sergai dan Kapoldasu Tandatangani Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan Sertifikat Mapolres Sergai
Satpolair Polres Serdangbedagai Tangkap 2 Kapal Pukat Katrol
komentar
beritaTerbaru