Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025

Nekat Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Ditangkap Polsek Rambutan

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Jumat, 24 Oktober 2025 11:20 WIB
191 view
Nekat Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Ditangkap Polsek Rambutan
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga pelaku curanmor, Suci Ramadana (44) alias Dona beserta alat bukti sewaktu diamankan petugas di Polsek Rambutan, Selasa (21/10/2025) sore.

Selang beberapa waktu, korban yang mendengar suara motornya menyala langsung beranjak keluar rumah sembari berteriak maling, sehingga warga sekitar ikut melakukan pengejaran terhadap Suci Ramadana.

"Sewaktu dikejar warga, pelaku sempat terjatuh dari sepeda motor dan berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek yang sedang melaksanakan patroli," kata Kapolsek.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta BB telah diamankan di Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," pungkas AKP Darma Indrajaya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
Seorang DPO Kasus Pembongkaran Rumah di Bajenis Diringkus Polres Tebingtinggi
Sehari Ditahan, Pelaku Curanmor Meninggal di Polresta Depok
komentar
beritaTerbaru