Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Medan

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 27 Oktober 2025 14:48 WIB
660 view
Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Medan
(Foto harianSIB.com/Bonny Sembiring)
TUNJUKKAN : KBO Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Iptu Thomson Simanjuntak didampingi Kanit Resum Ipda N J Silalahi menunjukkan terduga pelaku Curat, Abdul Majid (35) beserta sejumlah alat bukti, Senin (27/10/2025).

Usai menerima laporan korban, sambung Simanjuntak, personel Sat Reskrim Polres langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam dan berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya, tanpa perlawanan di Kota Medan, Selasa (16/9/2025).

Sewaktu diinterogasi petugas di lapangan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan digelandang ke Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Abdul Maji akan dijerat pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Iptu Thomson Simanjuntak. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
16 Klub Ikuti Turnamen Voli Piala Kapolres Tebingtinggi
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru