Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

Polsek Medan Baru Ringkus Tiga Begal Bersenjata Tajam

Roy Surya D Damanik - Selasa, 28 Oktober 2025 14:08 WIB
263 view
Polsek Medan Baru Ringkus Tiga Begal Bersenjata Tajam
(Foto Dok/Polsek)
Tiga pelaku begal bersajam, Dafa, Fahri dan Vicky diamankan di Polsek Medan Baru, Selasa (28/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Tim Reskrim Polsek Medan Baru meringkus tiga pelaku begal bersenjata tajam yang merampas sepeda motor milik Ridho Jambar, warga Jalan Gaharu B, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Titipapan Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Baru.

Ketiga tersangka masing-masing Dafa Aulia Tampubolon (20) warga Jalan Titi Papan Gang Turi, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Baru; Fahri Akbar Mani (17) warga Jalan PWS Gang Buntu II, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah; dan Vicky Adin (17) warga Jalan Pungguk, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (28/10/2025) menjelaskan, aksi begal itu terjadi di Taman Beringin, Jalan Sudirman Medan, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Korban saat itu sedang duduk bersama pacarnya di taman setelah memarkir sepeda motor Yamaha Nmax. Tak lama, empat pelaku datang dengan dua sepeda motor dan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ujar Poltak.

Baca Juga:
Korban sempat melawan hingga terjadi perkelahian. Akibatnya, tangan korban terluka akibat sabetan senjata tajam. "Korban akhirnya pasrah saat pelaku membawa kabur sepeda motornya, lalu melapor ke Polsek Medan Baru," ujarnya.

Laporan korban tertuang dalam LP Nomor: B/860/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru. Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim segera melakukan pemetaan dan profiling hingga berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.

"Saya bersama anggota langsung bergerak dan menangkap ketiganya di kawasan Titipapan. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, dua unit motor pelaku, senjata tajam jenis kelewang, dan satu set kunci T," terang Poltak.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah mendekam di Lapas Lubukpakam, Deliserdang. "Mereka mengaku sudah belasan kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor, bahkan sebelumnya juga terlibat kasus jambret dua tahun lalu," tambahnya.

Kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Tim Pegasus Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor
AKP Hendrik Aritonang SIK Kapolsek Perdagangan yang Baru
Sultan Deli Berharap Presiden Jokowi Sukses Pada Pilpres 2019
Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Dikirim ke Padangsidimpuan
Pasca Seorang Petugas Lapas Lubukpakam Diamankan, Penjagaan Pintu Utama Diperketat
komentar
beritaTerbaru