Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Edarkan 1 Kg Sabu, Aipda Erina Sitapura Dipecat

Tumpal Manik - Selasa, 28 Oktober 2025 15:08 WIB
642 view
Edarkan 1 Kg Sabu, Aipda Erina Sitapura Dipecat
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Bid Propam Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Bid Propam akhirnya memecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), personel Ditresnarkoba, Aipda Erina Sitapura sebagai anggota Polri.

Pemecatan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, Aipda Erina Sitapura bersama rekannya kedapatan mengedarkan 1 kg sabu beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon, yang dikonfirmasi menyebut Aipda Erina sudah diputus PDTH pada Selasa (28/10/2025).

"Untuk sidang Erina Sitapura sudah diputus. Putusan PTDH," ujarnya.

Baca Juga:
Siti juga menyebut Erina dilimpahkan ke Polres Binjai untuk menjalani proses pidananya.

"Setelah selesai sidang kode etik, diserahkan kembali ke Polres Binjai untuk proses pidananya," katanya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, Briptu F Dipecat dari Anggota Polri
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru