Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

3 Pelaku Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Sibolga Ditangkap Polisi

Marlon Pasaribu - Minggu, 02 November 2025 14:32 WIB
415 view
3 Pelaku Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Sibolga Ditangkap Polisi
Foto Dok / Humas Polres Sibolga
APIT: Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, bersama personel mengapit 3 pelaku kasus pembunuhan saat berada di kantor polisi, Minggu (2/11/2025).

Sibolga (harianSIB.com)

Sebanyak 3 pelaku kasus pembunuhan mahasiswa Arjuna Tamaraya (21), Jumat (31/10/2025) di halaman Masjid Agung Sibolga di Jalan Diponegoro Sibolga masing-masing berinisial ZP (57), HB (46) dan SS (40) ditangkap polisi secara terpisah.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E Silaban, dalam keterangan resmi, Minggu (2/11/2025) mengatakan, menurut keterangan saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban awalnya berniat beristirahat di dalam masjid.

Namun, salah satu pelaku berinisial ZP (57) melarang korban untuk tidur di area tersebut.

Beberapa saat kemudian, ZP melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya.

Baca Juga:
Merasa tersinggung, ZP kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk Pelaku berinisial HB (46) dan SS (40).

Dari hasil penyelidikan, kata Kasat bahwa para pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pesta Gotilon HKBP Jalan Simalingkar B Resort Kwala Bekala, Sukses dan Meriah
Darma Wijaya : Program MBG Ciptakan Lapangan Kerja dan Pasar Baru bagi pelaku UMKM
Ribuan Orang Kristen Tewas di Nigeria, Trump Ancam Kirim Militer
Era AI Guncang Dunia Perbankan: DBS Pangkas 4.000 Posisi, Buka Babak Baru Transformasi Digital
Rumah Nurdin Sihombing Terbakar di Lubukpakam
Anggota Dewan Apresiasi Satpol PP Segel Rumah Kos di Medan Helvetia
komentar
beritaTerbaru