Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

3 Pelaku Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Sibolga Ditangkap Polisi

Marlon Pasaribu - Minggu, 02 November 2025 14:32 WIB
2.931 view
3 Pelaku Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Sibolga Ditangkap Polisi
Foto Dok / Humas Polres Sibolga
APIT: Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, bersama personel mengapit 3 pelaku kasus pembunuhan saat berada di kantor polisi, Minggu (2/11/2025).

Polisi menilai perbuatan para pelaku memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Penyidikan masih terus berlanjut dan polisi kini tengah memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," katanya.

Menurutnya kasus ini mengundang keprihatinan masyarakat Sibolga, terutama karena lokasi kejadian berada di lingkungan rumah ibadah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

"Jenazah korban telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan autopsi di rumah sakit dengan persetujuan keluarga," katanya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pesta Gotilon HKBP Jalan Simalingkar B Resort Kwala Bekala, Sukses dan Meriah
Darma Wijaya : Program MBG Ciptakan Lapangan Kerja dan Pasar Baru bagi pelaku UMKM
Ribuan Orang Kristen Tewas di Nigeria, Trump Ancam Kirim Militer
Era AI Guncang Dunia Perbankan: DBS Pangkas 4.000 Posisi, Buka Babak Baru Transformasi Digital
Rumah Nurdin Sihombing Terbakar di Lubukpakam
Anggota Dewan Apresiasi Satpol PP Segel Rumah Kos di Medan Helvetia
komentar
beritaTerbaru