Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Simalungun, Simpan 4,47 Gram Sabu di Kamar Hotel

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 02 November 2025 18:47 WIB
179 view
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Simalungun, Simpan 4,47 Gram Sabu di Kamar Hotel
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (28/10/2025).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria asal Kabupaten Simalungun, Boby Sartana Saragih (36), ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 4,47 gram.

Boby diamankan petugas Sat Resnarkoba di kamar Hotel Alexander Graha, Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (2/11/2025), menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria asal Simalungun yang datang ke Pematangsiantar untuk menjual sabu dan menginap di hotel tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapati Boby di kamar dimaksud.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru