Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Simalungun, Simpan 4,47 Gram Sabu di Kamar Hotel

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 02 November 2025 18:47 WIB
538 view
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Simalungun, Simpan 4,47 Gram Sabu di Kamar Hotel
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (28/10/2025).

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu di dalam kotak rokok dari saku celana kiri tersangka, serta satu unit ponsel merek Realme warna biru dari tangannya.

Penggeledahan dilanjutkan di dalam kamar, dan petugas kembali menemukan dua paket sabu tambahan serta satu alat hisap (bong) lengkap dengan pipet yang diletakkan di atas meja.

"Total barang bukti sabu seberat 4,47 gram," katanya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan seluruh barang haram tersebut dari seorang pria asal warga Sondi Raya, Kabupaten Simalungun.

Namun saat dilakukan pengembangan pria dimaksud tidak ditemukan dan nomor ponselnya sudah tidak aktif.

"Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Irwanta. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru