Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba di Sunggal

Roy Surya D Damanik - Kamis, 06 November 2025 13:28 WIB
280 view
Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba di Sunggal
Foto Dok/Satres Narkoba
BAKAR BARAK NARKOBA: Satres Narkoba Polrestabes Medan membakar barak narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal, Rabu (5/11/2025).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek 2 sarang narkoba di kawasan Pria Laut dan Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang, Rabu (5/11/2025) sore.

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu dan menyita barang bukti. Selain itu petugas juga membongkar serta membakar barak narkoba di lokasi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasatres Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025) mengatakan lokasi penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pria Laut, Sunggal. Alhasil, seorang pengedar narkoba berinisial MR (46) diringkus. Dari tangan tersangka juga disita 3 paket sabu siap edar.

Baca Juga:

RINGKUS PENGEDAR: Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 3 tersangka pengedar sabu di Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang, Rabu (5/11/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

"Sejumlah barak narkoba di lokasi kita rubuhkan dan dibakar. Penggerebekan di lokasi yang sudah berulang kali ini dilakukan kembali, sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba," ujarnya.

Lanjut Rafli, meskipun sudah berulang kali digerebek, penggerebekan dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek penyalahgunaan narkoba kembali terjadi.

"Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba, sesuai dengan program dari Bapak Kapolrestabes Medan. Dalam penggerebekan sarang narkoba ini, kita menemukan 5 mesin judi jackpot dari satu rumah yang letaknya hanya beberapa meter dari barak narkoba. Seluruh mesin judi kemudian diboyong ke Polrestabes Medan, untuk diselidiki siapa pemiliknya.

Di hari yang sama Satres Narkoba Polrestabes Medan juga melakukan penggerebekan kedua sarang narkoba di Desa Serba Jadi, Sunggal. Dalam penggerebekan, petugas meringkus 3 pelaku, termasuk diantaranyapengedar sabu.

"Saat penggerebekan yang saya pimpin, sejumlah pria yang diduga pelaku narkoba berupaya melarikan diri dari sergapan petugas," jelas Kasatres Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha sembari menambahkan ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba yang merupakan program Kapolrestabes Medan.

Dalam penggerebekan itu lanjutnya, petugas berhasil meringkus 3 pria masing-masing berinisial DG (47), AG (32) dan HR (39). Dari tangan tersangka turut disita barang bukti narkotika jenis sabu, puluhan alat isap sabu (bong) dari sejumlah barak.

"Ini merupakan wujud konsistensi kami. Alhamdulillah, semua alat yang menjadi bukti peredaran, termasuk bandar maupun pemakai bisa kita ungkap di kawasan Serba Jadi ini, dan akan kami kembangkan," katanya dengan tegaa.

Rafli berharap kedepannya masyarakat lebih bersikap kooperatif dan mau bekerjasama dengan Polri dalam hal pemberantasan narkoba. Sebab sarang-sarang narkoba yang selama ini rutin digerebek memiliki akses yang sulit.

"Tugas kita bersama memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Stop narkoba sekarang, selamatkan massa depan bangsa," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Komisi D DPRD Medan Apresiasi Kinerja Pemko Menertibkan 10 Ruko di Medan Sunggal
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Pemko Akhirnya Bongkar 10 Ruko di Medan Sunggal
Warga Minta Satpol PP Medan Bongkar 10 Ruko di Medan Sunggal
komentar
beritaTerbaru