Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polres Tanah Karo Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Martelu, Satu di Antaranya PNS

Theopilus Sinulaki - Kamis, 06 November 2025 17:47 WIB
343 view
Polres Tanah Karo Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Martelu, Satu di Antaranya PNS
(Foto: Dok/Humas Polres Tanah Karo)
Dua pria ditangkap dalam kasus narkotika di sebuah kedai kopi di Desa Martelu, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Minggu (2/11/2025). Keduanya kini diamankan di Mapolres Tanah Karo bersama barang bukti yang disita.

Ia menegaskan, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok desa, tanpa pandang bulu terhadap status atau profesi pelaku.

"Kami tidak akan berhenti melakukan operasi. Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan masyarakat dan generasi muda," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Martelu, Retina Ginting, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Tanah Karo. Ini bukti nyata kepedulian polisi terhadap keselamatan generasi muda di desa kami. Masyarakat siap mendukung penuh pemberantasan narkoba," ujar Retina.

Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanah Karo. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Pembangunan Jalan Tol Medan-Tanah Karo Sudah Sangat Mendesak
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru