Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 November 2025

Terkait Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah Dugaan Korupsi Ro 1,1 Triliun, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

Martohap Simarsoit - Selasa, 11 November 2025 13:22 WIB
99 view
Terkait Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah Dugaan Korupsi Ro 1,1 Triliun, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka
Foto:dok/Penkum Kejati Sumsel
Suasana saat proses penahanan para tersangka di Kejati Sumsel, Senin (11/11/2025).

Palembang(harianSIB.com)

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 6 (enam) orang tersangka terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH dalam siaran persnya kepada media, Selasa (11/11/2025), penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel, Senin (10/11/2025).

"Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Para saksi yang sudah diperiksa juga sampai saat ini berjumlah 107 orang," sebut Vanny.

Keenam orang yang ditetapkan tersangka yaitu WS (Direktur PT BSS 2016 s/d sekarang dan Direktur PT SAL 2011 s/d sekarang). Lalu MS selaku Komisaris PT BSS (2016 s/d 2022) dan DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.

Baca Juga:

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru