Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Dituduh Gelapkan Sertifikat Tanah, Sekdes Pasar Rawa Dilaporkan ke Mapolsek Gebang

* Sekdes Pasar Rawa : Itu Bohong dan Fitnah
- Senin, 10 Februari 2014 15:52 WIB
760 view
Dituduh Gelapkan Sertifikat Tanah, Sekdes Pasar Rawa Dilaporkan ke Mapolsek Gebang
SIB/int
Ilustrasi
Gebang (SIB)- Sekretaris Desa (Sekdes) Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Ansari mengaku kecewa terhadap warganya melaporkan dirinya ke Mapolsek Gebang dengan tuduhan melakukan penggelapan sertifikat tanah  milik Ta. Tanah seluas lebih kurang empat rante tersebut dikatakan berlokasi di Desa Pasar Rawa.

Menurut Ansari, sikap warganya melaporkan dirinya ke Mapolsek Gebang atas tuduhan penggelapan sertifikat tanah itu mengada-ada dan terkesan dipolitisir oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menjatuhkan dirinya dari jabatan Sekdes. “Saya ini PNS yang tidak mungkin melakukan penggelapan sertifikat tanah milik warga yang sama sekali tidak ada untungnya.”

“Untuk diketahui oleh khalayak ramai termasuk aparat penegak hukum, saya tidak pernah menerima surat tanah apalagi disebut sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN dari siapapun, termasuk dari Ta.

“Karenanya, sebelum saya menuntut balik melaporkan pelapor ke polisi, sebaiknya ia segera mencabut pengaduannya yang sudah terlanjur ke Mapolsek Gebang,” tegas Ansari kepada sejumlah wartawan termasuk SIB di kediamannya, Minggu (9/2).    

Kepala Desa Pasar Rawa Sainun pada hari yang sama dikonfirmasi wartawan mengatakan, sangat kecil kemungkinannya selaku PNS, Sekdes Ansari mau melakukan penggelapan sertifikat tanah milik warganya sendiri.

”Mendapat informasi ini, saya pun kemarin telah menemui  oknum pelapor di kediamannya sembari mengingatkan agar Ta berfikir panjang sebelum membuat pengaduan ke polisi,” ujarnya.

Dikonfirmasi, pelapor, Tamrin (54) di kediamannya membenarkan Sekdes Pasar Rawa, Ansari dilaporkannya ke  Mapolsek Gebang, Senin (3/2) dengan tuduhan dugaan penggelapan sertifikat tanah. (B3/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru