Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Hakim PN Palembang Tewas di Kamar Kos, Pernah Vonis Mati 3 Terdakwa Pembunuhan

Redaksi - Kamis, 13 November 2025 13:38 WIB
476 view
Hakim PN Palembang Tewas di Kamar Kos, Pernah Vonis Mati 3 Terdakwa Pembunuhan
Fadli
Almarhum Raden Zaenal Arif SH MH hakim senior PN Palembang semasa hidup dikenal sebagai hakim teladan dan berintegritas.

Palembang(harianSIB.com)

Raden Zaenal Arief, hakim Pengadilan Negeri Palembang, ditemukan tewas di dalam kamar kosnya pada Kamis (13/11/2025).

Raden dikenal sebagai sosok yang tegas dan pernah menjatuhkan vonis mati kepada tiga terdakwa pembunuh pegawai koperasi, Anton Eka Putra (25), pada Selasa (25/2/2025).

Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah Antoni, Pongki Saputra, dan Kelpfio Firmansyah. Mendengar putusan tersebut, para terdakwa terlihat tertunduk lesu.

"Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Menjatuhkan hukuman terdakwa I Antoni, terdakwa II Pongki Saputra, dan terdakwa III Kelpfio Firmansya dengan hukuman mati," ujar Ketua Majelis Hakim Raden Zaenal saat membacakan vonis.

Majelis Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan bagi ketiga terdakwa. "Sebaliknya, hal yang memberatkan adalah tindakan keji yang dilakukan, di mana korban sempat dicor di bekas kolam ikan sebelum ditemukan di ruko pakaian Distro Anti Mahal," tegas Majelis Hakim.

Anton Eka Putra, pegawai koperasi yang dibunuh, ditemukan tewas terkubur di dalam ruko pakaian tersebut pada Rabu (26/6/2024).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wisiong Tewas di Kamar Kosnya
Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan
Mahasiswa di Kupang Tewas di Kamar Kos Usai Kesurupan
April Laia Ditemukan Tewas di Kamar Kostnya di Medan Amplas
Warga Asal Aceh Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Medan
komentar
beritaTerbaru