Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Bekuk Seorang Pengedar Narkoba, Polsek Panai Tengah Sita Ganja 1/2 Kg

Efran Simanjuntak - Kamis, 13 November 2025 20:55 WIB
569 view
Bekuk Seorang Pengedar Narkoba, Polsek Panai Tengah Sita Ganja 1/2 Kg
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
RK alias Rio dibekuk dari areal perkebunan sawit PTPN IV Kebun Panai Jaya, Desa Baganbilah, Selasa (11/11/2025) malam.

Hasil interogasi awal, tambah Kapolsek, Rio mengakui ganja tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang pria warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

"Menurut Rio, ganja itu baru dibeli dari orang untuk dijual kembali," terang Amlan.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, Rio beserta barang bukti diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

"Sementara pemasok barang haram tersebut yang telah diketahui identitasnya, masih dalam pencarian," sebut Kapolsek. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Penista Agama di Bukit Torpisangmata Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Buru Terduga Penista Agama Hingga Bukit Barisan
Wasops Polri Tinjau Kesiapan Polres Labuhanbatu Amankan Pileg dan Pilpres
Anggota Reskrim Polsek Mardingding Tangkap Dua Pengedar Ganja
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Ajak Pers Ikut Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru