Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 12,61 Gram Disita

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 15 November 2025 14:12 WIB
99 view
Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 12,61 Gram Disita
Foto: dok. Humas Polres Tapteng
Terduga pengedar narkoba dibekuk oleh personel Sat Narkoba Polres Tapteng.

Tapteng(harianSIB.com)

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil membekuk dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga.

Kasat Narkoba, AKP Gunawan Sinurat menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu-sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ia mengatakan, personel berhasil menyita sabu-sabu mencapai 12,61 gram dari tangan kedua terduga.

"Pada Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H (31), tepatnya di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli," jelas AKP Gunawan Sinurat dalam siaran persnya, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga:
"Saat penangkapan R.S.A.H, petugas turut mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial T.R.S., S.H, dan S.S.H," lanjutnya.

Menurut AKP Gunawan, dari hasil interogasi terhadap R.S.A.H, terungkap bahwa barang bukti tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial E.M.M (26) di Kota Sibolga.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rahmansyah Sibarani Laporkan Dua Terduga Provokator Kerusuhan di Tapteng ke Polda Sumut
Kunker ke Deliserdang, Kajati Minta Kejari Layani Kebutuhan Hukum
Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi
Sinergitas Tanpa Batas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara
Memasuki Hari Ketiga “Mengungsi” Warga Parbuluan Masih Masih Berharap Kepastian Hukum dan Kenyamanan
Peringati Hari Pahlawan, Kajati Sumut : Teladani Sikap Kepahlawanan dalam Penegakan Hukum
komentar
beritaTerbaru