Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025

Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Lanjutan Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi, Kompol DK Dimutasi ke Ditsamapta

Tumpal Manik - Selasa, 18 November 2025 20:07 WIB
446 view
Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Lanjutan Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi, Kompol DK Dimutasi ke Ditsamapta
Foto: harianSIB.com/Dok
Polda Sumut

Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Wassidik kembali melakukan gelar perkara khusus lanjutan kasus kejanggalan pernangkapan dan penganiayaan Rahmadi, Senin (17/11/2025), di Mapolda Sumut.

"Benar, kemarin digelar namun saya tidak ikut serta," ujar Kompol Mulyadi, bagian Wassidik, Selasa (18/11/2025).

Saat ditanya terkait mutasi Kompol Dedi Kurniawan (DK) dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba menjadi Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Dirsamapta Polda Sumut berdasarkan ST Nomor: 956/XI/Kep/2025, tertanggal 14 November 2025, dikatakannya bagian dari demosi.

"Itu bagian dari demosi yang dijatuhkan kepadanya selama 3 tahun itu,' ucapnya.

Baca Juga:
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengaku, belum mendapatkan hasil gerlar perkara tersebut.

"Saya belum dapat apa hasil gelar itu, namun terkait mutasinya ke Dirsamapta bagian dari demosi," jelasnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru