Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Maret 2026

Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Lanjutan Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi, Kompol DK Dimutasi ke Ditsamapta

Tumpal Manik - Selasa, 18 November 2025 20:07 WIB
876 view
Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Lanjutan Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi, Kompol DK Dimutasi ke Ditsamapta
Foto: harianSIB.com/Dok
Polda Sumut

Terpisah, abang Rahmadi, Royruddin saat dikonfirmasi tentang gelar perkara yang digelar Wassidik, mengaku tidak ikut serta.

"Kami tidak ikut menghadiri gelar perkara kemarin," jawabnya.

Kuasa hukum Kompol Dedi Kurniawan, Hans Silalahi, saat ditanya tentang gelar perkara yang dilaksanakan Wassidik melalui pesan Whatsapp, tidak memberikan jawaban apa pun.

Diketahui sebelumnya, Rahmadi ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumut di Tanjungbalai. Polisi menyebut menemukan narkotika, tapi keluarga menuding ada penyiksaan dan pelanggaran prosedur.

Praperadilan yang diajukan pada April 2025 ditolak, dan perkara berlanjut ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru