Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Polres Tanah Karo Tangkap Pria Pembawa Sabu di Batu Karang

Theopilus Sinulaki - Selasa, 18 November 2025 20:29 WIB
433 view
Polres Tanah Karo Tangkap Pria Pembawa Sabu di Batu Karang
Foto: Dok/Humas Polres Tanah Karo
Seorang tersangka diringkus dalam kasus Narkotika dan saat diamankan di Mapolres Tanah Karo berikut barang bukti disita, Selasa (18/11/2025).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini kini dalam penanganan Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru