Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Polres Tebingtinggi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Karya Jaya

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Sabtu, 22 November 2025 11:12 WIB
439 view
Polres Tebingtinggi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Karya Jaya
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
TUNJUKKAN : Supriadi (36) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan sejumlah alat bukti kejahatan narkotika, Jumat (14/11/2025) sore.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Supriadi akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Iptu Jimmy Rianto Sitorus sembari menambahkan pihaknya akan terus bekerja keras dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru