Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Polsek NA IX-X Bekuk 2 Pemuda Bawa Sabu di Aektampang Aekkotabatu

Efran Simanjuntak - Senin, 24 November 2025 17:15 WIB
952 view
Polsek NA IX-X Bekuk 2 Pemuda Bawa Sabu di Aektampang Aekkotabatu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Dua pemuda dibekuk saat membawa sabu, di Lingkungan V Aektampang, Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Labura, Minggu (23/11/2025).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reserse Kriminal Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu kembali berhasil meringkus 2 orang yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aekkotabatu. Kedua pemuda itu dibekuk saat membawa sabu di Lingkungan V Aektampang, Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (23/11/2025).

Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, mengatakan, 2 orang pemuda berhasil diamankan di Lingkungan V Aekkotabatu dalam kasus kepemilikan atau peredaran gelap narkoba jenis sabu.

"Penindakan dilakukan ketika anggota Tim Unit Reskrim menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut," kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Senin (24/11/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, Yustina memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama timnya turun melakukan penyelidikan.

Baca Juga:
"Setibanya di lokasi dimaksud, tim melihat dua laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan. Keduanya kemudian diamankan, dan benar memiliki dua bungkus sabu," ungkapnya.

Ia menambahkan, dari pemuda S alias Sapri (18), ditemukan kotak rokok berisi dua bungkus (plastik klip) sabu.

"Terduga pelaku lainnya, CS alias Tanggang (24), juga diamankan karena diduga bersama-sama terlibat dalam pemilihan atau peredaran narkotika tersebut," jelasnya.

Sapri dan Tanggang, warga setempat, mengakui barang haram tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang di Aekkotabatu.

"Mengenai asal-usul sabu tersebut, para pelaku mengaku tidak mengetahui identitas pemasoknya. Untuk kepentingan penyidikan, Sapri dan Tanggang beserta barang bukti sabu 2 bungkus seberat 2,59 gram, kotak rokok, selembar potongan kertas putih dan sepeda motor Jupiter MX dibawa ke Polsek NA IX-X, dan kemudian diserahkan ke penyidik Satresnarkoba," katanya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba.

"Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran gelap narkoba. Penindakan oleh Polsek NA IX-X tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan pelaku jaringan narkotika dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum," tegas Arwin. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api
Avanza Ringsek Ditabrak Kereta Api di Kampung Lalang
Tim Safari Kebangsaan Polda Sumut Doa Bersama Elemen Masyarakat di Polres Sibolga
Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026
Kedapatan Bawa Sabu, Residivis Ditangkap Polisi di Jalan Nusa Indah
Adlin Tambunan Ajak Pelajar Perkuat Wawasan Kebangsaan, Hindari Kenakalan Remaja
komentar
beritaTerbaru