Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Jatanras Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curat Motor di Dua Lokasi

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 03 Desember 2025 16:49 WIB
307 view
Jatanras Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curat Motor di Dua Lokasi
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Kedua pelaku saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Senin (1/12/2025) malam.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. Dua pelaku ditangkap dari lokasi berbeda di Siantar dan Simalungun pada Senin (1/12/2025).

Kedua tersangka yakni Berri Klinton Lubis (29), warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Siantar Barat, dan Rogiansyah Putra (29), warga Huta III Sahkuda Bayu, Gunung Malela, Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Rabu (3/12/2025), menjelaskan kasus berawal dari pencurian sepeda motor di area parkir RS Vita Insani, Jalan Merdeka, Siantar Timur, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban, Mangiring Napitu (58), sedang menjaga istrinya yang dirawat di rumah sakit. Saat keluar untuk merokok, ia mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 merah miliknya hilang. Juru parkir mengira motor tersebut dibawa anak korban, namun korban menegaskan ia tidak memiliki anak laki-laki. Setelah mengecek keluarganya di dalam gedung, korban memastikan motornya dicuri dan melapor ke Polres dengan kerugian sekitar Rp5 juta.

Baca Juga:
Penyelidikan mengarah pada Berri Lubis yang akhirnya ditangkap di Jalan Simpang Merpati, Siantar Barat. Ia mengakui mencuri motor korban dan berusaha menjualnya kepada seseorang di Kerasaan. Namun motor mengalami kerusakan parah di tengah perjalanan. Dalam kondisi bingung, ia bertemu Rogiansyah yang kemudian membantu membawa motor itu ke bengkel. Setelah diketahui rusak berat, Berri meminta Rogiansyah menjualnya. Motor dijual kepada Rogiansyah seharga Rp1,7 juta.

Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Jatanras kembali bergerak dan menangkap Rogiansyah di Sahkuda Bayu, Gunung Malela, Senin malam. Barang bukti Honda Supra X 125 merah dalam kondisi mesin terpisah turut diamankan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Poldasu Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Jambret
Polsek Galang Tangkap Pelaku Curas, 2 Lagi Tahap Pencarian
Personil Polsek Simanindo Tangkap Pelaku Curanmor di Tomok
Polsek Delitua Tangkap Pelaku Curanmor di Kantor BPN
komentar
beritaTerbaru