Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Terduga Pelaku Penghalangan Tugas Wartawan Diamankan di Kuala Tanjung

Dapot Sirait - Sabtu, 06 Desember 2025 20:41 WIB
156 view
Terduga Pelaku Penghalangan Tugas Wartawan Diamankan di Kuala Tanjung
Foto: Dok/Humas
AKP Reynold Silalahi dan Soleh Pelka saat di Polsek Air Putih.

Batubara(harianSIB.com)

Tim Polsek Indra Pura berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penghalangan tugas wartawan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku yang bernama Rahmat Fadly Gultom, warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, pada Sabtu (6/12/2025).

Sebelumnya, Rahmat dilaporkan oleh Sholeh Pelka atas dugaan merendahkan profesi wartawan, melakukan gerakan tangan yang tidak pantas, serta mencoba merampas telepon genggam milik Sholeh saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kapolsek Indra Pura, AKP Reynold Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:
"Pelaku dijemput dari tempat persembunyiannya di sekitar Kuala Tanjung dan telah menjalani pemeriksaan terkait laporan Sholeh Pelka atas dugaan menghalangi tugas jurnalistik," ujarnya.

Sholeh kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa berawal ketika terduga pelaku, yang diduga merupakan pengepul BBM jenis pertalite menggunakan beca bermotor, tiba-tiba turun dari kendaraannya di SPBU 13.212.110 Suka Raja, Kecamatan Air Putih. Saat itu SPBU tengah dipadati antrean.

Ketika melihat Sholeh merekam situasi tersebut menggunakan ponsel, Rahmat langsung mencoba merampas perangkat tersebut.

"Dia langsung menyambar handphone yang kupakai merekam. Tapi spontan aku menepis tangannya, sehingga dia gagal mengambil handphone-ku. Hanya saja rekaman videonya hilang," ungkap Sholeh. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru